SISTEM INFORMASI PENERIMAAN MAHASISWA BARU
STKIP PGRI PACITAN

Info

A. Ketentuan Umum Penerimaan Mahasiswa Baru STKIP PGRI Pacitan
1

Sistem penerimaan mahasiswa baru STKIP PGRI Pacitan bertujuan untuk mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas dan mempunyai kemampuan akademik dan atau prestasi non-akademik untuk mengikuti dan menyelesaikan Pendidikan Tinggi dengan baik di STKIP PGRI Pacitan.

Dalam pelaksanaan sistem penerimaan mahasiswa baru di STKIP PGRI Pacitan memiliki beberapa ketentuan, diantaranya:

  1. Penerimaan mahasiswa baru dibagi dalam 2 (dua) jenis, yaitu:
  1. Kelas reguler: kelas perkuliahan yang dilaksanakan pada hari kerja yaitu hari Senin s/d Jumat dengan jadwal yang ditentukan;
  2. Kelas nonreguler: kelas perkuliahan yang dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu diperuntukkan bagi pendaftar calon mahasiswa S1 Transfer minimal dari D2 dan pendaftar lulusan SMA/sederajat atau D1 yang sudah bekerja sehingga tidak memungkinkan untuk mengikuti kuliah pada kelas reguler.
  1. Seluruh proses penerimaan mahasiswa baru pada semua program studi di STKIP PGRI Pacitan dilakukan oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa baru STKIP PGRI Pacitan.
  2. Proses penerimaan mahasiswa dilaksanakan secara luring dan daring sesuai jadwal yang sudah ditentukan
  3. Penetapan mahasiswa baru yang telah diterima dilakukan melalui SK Ketua
  4. Hal lain yang tidak diatur dalam pedoman ini dapat diatur melalui Keputusan Ketua.
 
B. Gelombang Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru
2
  • Reservasi, dibuka mulai bulan Januari - 15 Pebruari 2021(bebas biaya Pendaftaran);
  • Gelombang I, 16 Pebruari-30 April 2021;
  • Gelombang II, 3 Mei-30 Juni 2021;
  • Gelombang III, 1 Juli-28 Agustus 2021.
 
C. Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru
3

Tahun akademik 2021/2022, STKIP PGRI Pacitan membuka pendaftaran mahasiswa baru secara luring maupun daring melalui 6 jalur penerimaan, yaitu (1) jalur bebas tes; (2) jalur tes; (3) jalur beasiswa; (4) jalur Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah); (5) jalur perlombaan; dan (6) kelas nonreguler.

  1. Jalur Bebas Tes

Jalur bebas tes STKIP PGRI dibuka pada reservasi dan gelombang I diperuntukkan bagi siswa yang masih duduk di kelas XII, dengan syarat sebagai berikut:

Syaratan Pendaftaran:

  1. Menyerahkan fotokopi raport semester I-V (Nilai raport rata-rata 7.5) rangkap 1
  2. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
  3. Menyerahkan fotokopi Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 1 lembar
  4. Menyerahkan pas foto terbaru ukuran: 3 x 4 sebanyak 2 lembar (berwarna)
  5. Menyerahkan bukti prestasi di bidang akademik atau nonakademik (apabila memiliki)
  6. Mengisi formulir pendaftaran jalur bebas tes di SIAKAD dan google form.
  1. Jalur Tes

STKIP PGRI Pacitan menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur tes. Jalur tes dibuka di semua gelombang.

SyaratPendaftaran:

  1. Menyerahkan fotokopi Ijasah yang telah dilegalisir sebanyak 2 lembar
  2. Menyerahkan pas foto terbaru ukuran:3x4 sebanyak 2 lembar (berwarna)
  3. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
  4. Menyerahkan fotokopi Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 1 lembar
  5. Menyerahkan pas foto terbaru ukuran: 3 x 4 sebanyak 2 lembar (berwarna)
  6. Mengisi formulir pendafaran jalur tes di SIAKAD dan google form.
  1. Jalur Beasiswa
  1. Beasiswa Subsidi

Program Beasiswa Subsidi dibuka pada reservasi dan gelombang I dengan syarat sebagai berikut:

Syarat pendaftaran:

  1. Menyerahkan fotokopi raport semester I-V (Nilai rata-rata 7,5) rangkap 1
  2. Menyerahkan pas foto terbaru ukuran: 3x4 sebanyak 2 lembar (berwarna
  3. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
  4. Menyerahkan fotokopi Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 1 lembar
  5. Menyerahkan pas foto terbaru ukuran: 3 x 4 sebanyak 2 lembar (berwarna)
  6. Menyerahkan rekomendasi dari Kepala Sekolah
  7. Menyerahkan bukti prestasi di bidang akademik atau nonakademik
  8. Mengisi formulir pendaftaran program beasiswa subsidi di SIAKAD dan google form.
  9. Menyerahkan fotokopi Surat Keterangan tidak mampu dari Kepala Desa

Ketentuan Penerimaan:

  1. Beasiswa Subsidi diberikan dalam bentuk keringanan biaya studi 50% biaya SPP bagi yang lolos seleksi.
  2. Beasiswa akan dihentikan, apabila IPK setelah semester 2 dibawah 3,00.
  3. Beasiswa akan dihentikan apabila penerima pindah program studi.
  4. Penerima beasiswa subsidi, masih berhak menerima beasiswa lainnya jika memenuhi pesyaratan yang ditentukan.
  1. Beasiswa Alumni Sekolah PGRI

Program Beasiswa Alumni Sekolah PGRI dibuka pada reservasi dan gelombang I dengan syarat sebagai berikut:

Syarat pendaftaran:

  1. Berasal dari sekolah yang berada di bawah naungan PGRI ditunjukkan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah
  2. Menyerahkan fotokopi raport semester I-V rangkap 1
  3. Menyerahkan pas foto terbaru ukuran: 3x4 sebanyak 2 lembar (berwarna)
  4. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
  5. Menyerahkan fotokopi Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 1 lembar
  6. Mengisi formulir pendaftaran program beasiswa alumni sekolah PGRI di SIAKAD dan google form.

Ketentuan Penerimaan:

  1. Beasiswa Sekolah PGRI diberikan dalam subsidi sebesar Rp. 1.000.000 untuk biaya pengembangan kampus.
  2. Beasiswa tidak dapat dipindahtangankan.
  3. Penerima beasiswa alumni sekolah PGRI, masih berhak menerima beasiswa lainnya jika memenuhi pesyaratan yang ditentukan.
  1. Jalur Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah)

Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) dibuka untuk semua gelombang dengan syarat sebagai berikut:

Syarat pendaftaran:

  1. Menyerahkan fotokopi raport semester I-V (Nilai rata-rata 7,5) rangkap 1
  2. Menyerahkan pas foto terbaru ukuran: 3x4 sebanyak 2 lembar (berwarna)
  3. Menyerahkan rekomendasi potensi akademik baik dari Kepala Sekolah asal
  4. Menyerahkan bukti prestasi di bidang akademik atau nonakademik
  5. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
  6. Menyerahkan fotokopi Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 1 lembar
  7. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Indonesia Pintar (KIP)/ Program Keluarga Harapan (PKH)/ Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/ Surat Keterangan dari panti sosial atau panti asuhan
  8. Mendaftar KIP Kuliah secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah Kemdikbud:
  9. Mengisi formulir pendaftaran program KIP Kuliah di SIAKAD dan google form.

Ketentuan Penerimaan:

  1. Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2021, memiliki identitas berupa NISN, NPSN dan NIK yang valid di PDSPK;
  2. Lulusan tahun 2019 dan 2020 yang bukan penerima KIP Kuliah dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi;
  3. Usia paling tinggi pada saat diterima di STKIP PGRI Pacitan adalah 21 tahun;
  4. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  5. Keterbatasan secara ekonomi dengan kriteria:
  1. Siswa  Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau dari pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau mahasiswa berasal dari panti sosial/panti asuhan atau;
  2. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali setinggi-tingginya
    Rp 4.000.000,00 (Empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang
    tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);

         f. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;

        g. Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik setelah mahasiswa melakukan regristrasi di Perguruan Tinggi;

        h. Penerima KIP Kuliah, tidak berhak menerima beasiswa lainnya;

        i. Besaran dan kuota penerima KIP Kuliah ditentukan oleh Kemdikbud.

  1. Jalur Perlombaan
  1. Pendaftar adalah siswa pemenang lomba atau siswa yang berprestasi akademik/ nonakademik tingkat Kabupaten atau di atasnya semasa SLTA dibuktikan dengan sertifikat penghargaan;
  2. Pendaftar siswa yang mempunyai bakat/keahlian khusus misal: hafidz/hafidzah, seniman atau yang lain;
  3. Pendaftar dengan kriteria huruf a,b diatas bebas biaya pendaftaran dan bebas tes masuk;
  4. Berlaku disemua gelombang pendaftaran.
  1.  Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Kelas Non Reguler

Ketentuan Penerimaan:

  1. Pendaftar adalah calon mahasiswa S1Transfer minimal dari D2 dan pendaftar lulusan SMA/sederajat atau D1 yang sudah bekerja pada instansi pemerintah maupun swasta sehingga tidak bisa mengikuti kegiatan perkuliahan secara reguler;
  2. Instansi/ lembaga tempat bekerja calon pendaftar nonreguler terverifikasi oleh panitia PMB STKIP PGRI Pacitan;
  3. Bersedia mematuhi aturan dan ketentuan kelas nonreguler STKIP PGRI Pacitan;
  4. Perkuliahah kelas nonreguler dilaksanakan apabila kuota kelas terpenuhi (15 mhs/kelas);
  5. Pendaftaran kelas nonreguler dapat ditutup sewaktu-waktu jika kuota sudah terpenuhi.

Syarat Pendaftaran:

  1. Menyerahkan fotokopi ijasah SMA/sederajat dan ijasah terakhir (untuk calon mahasiswa transfer) yang telah dilegalisir masing-masing 2 lembar;
  2. Menyerahkan pas foto terbaru ukuran: 3x4 sebanyak 2 lembar (berwarna);
  3. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
  4. Menyerahkan fotokopi Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 1 lembar;
  5. Menyerahkan fotocopy SK bekerja dari instansi tempat kerjanya yang dilegalisir masing-masing 2 lembar;
  6. Mengisi formulir pendafaran penerimaan mahasiswa baru kelas nonreguler di SIAKAD dan google form.
 
D. Sistem Pendaftaran
4

Proses pendaftaran penerimaan mahasiswa baru STKIP PGRI Pacitan tahun akademik 2021/2022 dilaksanakan secara luring dan daring dengan sistem:

  • Sistem Pendaftaran dengan One Day Service, yaitu:
  1. Semua pelaksanaan proses pendaftaran diselesaikan pada saat pendaftaran, mulai dari tes sampai dengan pengumuman penerimaan;
  2. Berlaku di gelombang II & gelombang III;
  3. Dilaksanakan pada hari Jumat.
  • Sistem Pendaftaran secara Reguler, yaitu proses pendaftaran mahasiswa baru dilaksanakan sesuai dengan jadwal kegiatan PMB STKIP PGRI Pacitan tahun akademik 2021/2022
 
INFO SELENGKAPNYA
5

INFORMASI SELENGKAPNYA DISINI

 
JADWAL KEGIATAN